DRAF PROGRAM SARANA PRASARANA WAKASEK SMA


LEMBAR PENGESAHAN





PROGRAM KERJA SARANA PRASARANA
TAHUN 2016– 2017
Program kerja Sarana Prasarana ini telah disetujui dan disahkan
Oleh:




                                                                     Lakitan 24 Juli 2016

Kepala Sekolah                                                     Waka/PP Sarpras
SMA Negeri 2 Lengayang


Drs. A L I , M.Pd.                                                  Drs. Muh Nasir
NIP. 19660616 199512 1 001                                NIP. 19650317 200701 1 002




TIM PENYUSUN  PROGRAM KERJA SARPRAS





NO
N A M A
JABATAN/GOL
1

Drs. Muh Nasir
Waka/PP Sarpras
2

Drs. Amiruddin
Waka/PP Kurikulum
3
 Emy Suarnita, S.Pd

Waka/PP Kesiswaan
4

Masri, S.Pd
Pembina Osis
5

Murnides, S.Kom
Tata Usaha










KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahim
Assalamualaikum Wr………Wb.
       Puji syukur kehadirat Allah SWT , bahwasanya sampai saat ini kita senantiasa dalam keadaan sehat walafiat. Tidak lain karena Rahmat, taufik serta hidayah Allah Swt. Mudah-mudahan kita senantiasa berjalan pada Jalan Allah , yang Insya Allah akan menyelamatkan kita sampai yaumul akhir dan semoga dalam keseharian kita dalam lindunganya, Amiin.
      Selanjutnya kita ucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun pelajaran 2016– 2017  telah berakhir dengan selamat dan sukses, tidak lain karena partitsipasi, kerjasama, bantuan dan do’a restu dari semua pihak terutama pihak yang menangani urusan sarana dan prasarana. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran dan pengarahan dari kepala SMA N 2 Lengayang, kami dapat menyelesaikan program sarana dan prasarana sekalipun sangat sederhana dan masih banyak kekuranganya.
      Sesuai dengan keterbatasan kemampuan kami, tentu saja banyak kekurangan dan kelemahanya. Oleh karena itu teguran kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas segala bantuan, do’a dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum  Wr....... Wb
                                                                                                                                   
Lakitan 24 Juli 2016
                                                                                                            Waka/PP Sarpras


DAFTAR ISI
                                                                                                                                    halaman
HALAMAN JUDUL 
LEMBAR PENGESAHAN 
KATA PENGANTAR  

DAFTAR ISI  

 
BAB.   I.
PENDAHULUAN



1.1  Dasar Pemikiran  …………………………………………………………....


2.1 Landasan Program   ................................................…………………….....


3.1 Maksud, Tujuan dan Sasaran  Program .............……………………………

BAB. II.
ADMINISTRASI SARANA PRASARANA PENDIDIKAN



2.1 Pengertian Administrasi Sarana Prasarana ..................................................
2.2 Komponen-komponen Administrasi Pendidikan ..........................................
2.3 Hubungan Antara Sarana Prasarana dengan program Pengajaran ..................
2.4 Pemeliharaan Sarana Prasarana Pendidikan .................................................
2.5 Fungsi Admnistrasi Sarana Prasarana .........................................................
2.6 Tujuan Administrasi Sarana Prasarana ........................................................


BAB. III.

PROGRAM KERJA BIDANG SARANA PRASARANA
3.1 Target Bidang Sarana Prasarana ...........................................................
3.2 Program Kerja Bidang Sarpras .............................................................
3.3 Rencana Kerja / Action Plan .................................................................

BAB. IV.  
RENCANA ANGGARAN BIAYA PROGRAM SARANA PRASARANA

BAB. V.

PENUTUP
5.1 Kesimpulan.......................................................................................
5.2 Penutup .............................................................................................

LAMPIRAN-LAMPIRAN  ……………………………………………………………………



BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Dasar Pemikiran
Bertolak dari penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorientasi visi dan misi pendidikan nasional yang di dalamnya menyangkut pula tentang Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional, yang berimbas pada prinsip penyelenggaraan pendidikan, pendanaan, dan strategi pembangunan pendidikan nasional.

Hal-hal tersebut di atas terutama dilandasi sifat desentralistik itu sendiri, mengingat kondisi geografis, sosial kultural, dan ekonomi setiap wilayah berbeda satu sama lain. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efesien dan berhasil, memerlukan keterkaitan elemen yang ada dalam membangun sarana dan prasarana sekolah.

Emplementasi otonomi terhadap lembaga pendidikan terwujud dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah upaya kemandirian, kreativitas sekolah dalam peningkatan kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui kerjasama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat dalam  membantu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah.

Pelaksanaan pendidikan nasional menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, cerdas, produktif dan berdaya saing dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tetcapainya tujuan pendidikan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan setandar nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Repblik Indonesia.

Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:
a)             Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b)             Belajar untuk menghayati dan memahami,
c)             Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
d)             Belajar untuk mampu mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
e)             Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan meyenangkan.

Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut, diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, mencakup:
a)             Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan telekomunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
b)             Kriteria minimum sarana prasana terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa, yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik  untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.

1.2       Landasan Program Kerja
1)      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2)      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3)      Peraturan pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan dan gedung
4)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Sarana Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ( SD/MI ) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah ( SMP/Mts ), Dan Sekolah Menegah Atas /Madrasah Aliyah ( SMA/MA )
1.3       Maksud, Tujuan dan sasaran Program
1)      Maksud
Sebagai pedoman kerja wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun pelajaran 2016– 2017 .
2)      Tujuan
a)      Meningkatkan  rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal.
b)      Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan pertimbangan kepala sekolah dalam menetapkan kebijaksanaan serta langkah–langkah pengembangan sekolah selanjutnya.
c)       Agar dapat melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakasek urusan sarana dan prasarana.
3)      Sasaran
Sasaran dari program tahunan wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di  SMA N 2 Lengayang

BAB II
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
2.1 Pengertian Sarana Prasarana Pendidikan
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untukmencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untukmencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a)      Bangunan dan perabot sekolah
b)      Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
c)      Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah.
Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum.
Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah :
a)             Berdasarkan konsepsi lama dan modern
Menurut konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai sebuah system yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah . Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b)             Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
1.             Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan otoriter )
2.             Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
3.             Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
4.             Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan intruksional)
5.             Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana sekolah
6.             Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Pengertian lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .
2.1.1 MACAM – MACAM SARANA DAN PRASARANA
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah :
1)      Ruang kelas: tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
2)      Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
3)      Ruang laboratorium ( tempat praktek) : tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
4)      Ruang keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
5)      Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
6)      Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
2.1.2 Pemeliharaan sarana dan prasarana
Untuk menyempurnakan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana para ahli menyarankan beberapa pedoman pelaksanaan administrasinya, diantaranya adalah sebagai berikut :
1)        Kepala sekolah tidak terlalu menyibukkan diri secara langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pengajaran.
2)         Melakukan sistem pencatatan yang tepat sehingga mudah di kerjakan.
3)        Senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran.
Adapun masalah yang sering timbul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah adalah pengrusakan yang di lakukan oleh siswa – siswa di sekolah itu sendiri. Namun ada beberapa upaya yang bisa di lakukan dalam menangani masalah tersebut diantaranya adalah :
1)        Membangkitkan rasa memiliki sekolah pada siswa –siswi
2)        Sarana dan prasarana sekolah di siapkan yang prima sehingga tidak mudah di rusak
3)        Membina siswa untuk disiplin dengan cara yang efektif dan di terima oleh semua siswa .
4)        Memupuk rasa tanggung jawab kepada siswa untuk menjaga dan memelihara keutuhan dari sarana dan prasarana sekolah yang ada.
Koordinasi dalam mengelola dan memelihara sarana dan prasarana sekolah agar tetap prima adalah tugas utama dari administrator, oleh karena itu para petugas yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah Adapun kebijaksanaan yang di perlukan dalam memelihara dan mengelola sarana dan prasarana sekolah adalah :
1.    Membina hubungan kerja sama yang baik dengan petugas
2.    Memimpin kerja sama dengan staf yang membantu petugas.
3.    Memberikan pelatihan pada petugas untuk peningkatan kerjanya.
4.    Mengawasi pembaharuan dan perbaikan sarana dan prasarana
5.    Mengadakan inspeksi secara periodik dan teliti terhadap sarana dan prasarana.
2.1.3 Prinsip dan tata tertib.
Setiap sekolah memiliki prinsip-prinsip dan tata tertib mengenai penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, hal itu bertujuan untuk mempermudah administrator dalam mengawasi dan mengatur sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut.
2.2    KOMPONEN-KOMPONEN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
2.2.1  LAHAN
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :
a)      Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan ,
b)      Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
c)      Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek
d)      Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
e)      Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.
2.2.2 RUANG
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam
a.    Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
1.             Ruang teori sejumlah rombel                         4. Ruang perpustakaaan
2.             Ruang Laboratorium                           5. Ruang kesenian
3.             Ruang Olah raga                                 6. Ruang keterampilan
b.    Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari :
1.             Ruang kepala sekolah                                     3. Ruang tata usaha
2.             Ruang guru                                          4. Gudang
c.     Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain :
1.             Ruang Ibadah                                      5. Ruang serbaguna
2.             Ruang koperasi sekolah                       6. Ruang UKS
3.             Ruang OSIS                                          7. Ruang WC/ kamar mandi
4.             Ruang BP
2.2.3 PERABOT
Secara umum perabot sekolah mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :
a.         Perabot pendidikan
Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Adapun Jenis, bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.
b.         Perabot administrasi
Perabot administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor. jenis perabot ini hanya tidak baku / terstandart secara internasional.
c.         Perabot penunjang
Perabot penunjang adalah perabot yang di gunakan / di butuhkan dalam ruang penunjang. seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dsb.
2.2.4      ALAT DAN MEDIA PENDIDIKAN
Setiap mata pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
2.2.5      BUKU ATAU BAHAN AJAR
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Bahan ajar ini terdiri dari
a.                  BUKU PEGANGAN
Buku pegangan di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat Normatif, adaptif dan produktif.
b.                  BUKU PELENGKAP
Buku ini di gunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi
c.         BUKU SUMBER
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu bidang ilmu / keterampilan.
d.         BUKU BACAAN
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi ) yang bersifat relatif.
2.3     HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA DENGAN PROGRAM PENGAJARAN
Jenis peralatan dan perlengkapan yang di sediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar.
Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.
2.4     PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap pakai.
Pemeliharaan dilakukan secara continue terhadap semua barang-barang inventaris kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah pentingnya engan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.
Pemeliharaan dimulai dari pemakai barang, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Pelaksanaan barang inventaris meliputi:
a.      Perawatan
b.      Pencegahan kerusakan
c.       Penggantian ringan
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi, rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.
2.5       FUNGSI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:
a.    Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
b.    Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Fungsi administrasi yang di pandang perlu dilaksanakan secara khusus oleh kepala sekolah adalah :
2.5.1 Perencanaan
Perencanaan dapat di pandang sebagai suatu proses penentuan dan penyusunan rencana dan program-program kegiatan yang akan di lakukan pada masa yang akan datangsecara terpadu dan sistematis berdasarkan landasan ,prinsip-prinsip dasardan data atau informasi yang terkait serta menggunakan sumber-sumber daya lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya.
Rencana tersebut hendaknya memiliki sifat-sifat sbb
1.    Harus jelas
Kejelasan ini harus terlihat pada tujuan dan sasaran yang hendak di capai, jenis dan bentuk, tindakan (kegiatan) yang akan di laksanakan, siapa pelaksananya, prosedur, metode dan teknis pelaksananya, bahan dan peralatan yang di perlukan serta waktu dan tempat pelaksanaan
2.    Harus realistis
Hal ini mengandung arti bahwa ;
a.      rumusan, tujuan serta target harus mengandung harapan yang memungkinkan dapat di capai baik yang menyangkut aspek kuantitatif maupun kualitatifnya. Untuk itu harapan tersebut harus di susun berdasarkan kondisi dan kemampuan yang di miliki oleh sumberdaya yang ada.
b.      jenis dan bentuk kegiatan harus relevan dengan tujuan dan target yang hendak di capai.
c.       prosedur, metode dan teknis pelaksanaan harus relevan dengan tujuan yangnhendak di capai serta harus memungkinkan kegiatan yang telah di pilih dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
d.      Sumberdaya manusia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut harus memiliki kemampuan dan motivasi serta aspek pribadi lainnya yang memungkinkan terlaksananya tugas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya .
3.       Rencana harus terpadu
a.      rencana harus memperlihatkan unsur-unsurnya baik yang bersifat insani maupun non insani sebagai komponen-komponen yang bergantung satu sama sama lain., berinteraksi dan bergerak bersama secara sinkron kearah tercapainya tujuan dan target yang telah di tetapkan sebelumnya.
b.      rencana harus memiliki tata urut yang teratur dan di susun berdasarkan skala prioritas.
2.5.2 Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah suatu proses yang menyangkut perumusan dan rincian pekerjaan dan tugas serta kegiatan yang berdasarkan struktur organisasi formal kepada orang-orang yang memiliki kesanggupan dan kemampuan melaksanakan nya sebagai prasyarat bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dan optimal ke arah tercapainya tujuan secara efektif dan efisien. Pengorganisasian ini meliputi langkah-langkah antara lain :
a.         Mengidentifikasi tujuan-tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan sebelumnya.
b.         Mengkaji kembali pekerjaan yang telah di rencanakan dan merincinya menjadi sejumlah tugasdan menjabarkan menjadi sejumlah kegiatan.
c.         Menentukan personil yang memiliki kesanggupan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan kegiatan tersebut.
d.         Memberikan informasi yang jelas kepada guru tentang tugas kegiatan yang harus di laksanakan, mengenai waktu dan tempatnya, serta hubungan kerja dengan pihak yangn terkait.
2.5.3 Menggerakkan
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan pengaruhpengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugas dan kegiatannya secara bersama-bersama dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
2.5.4 Memberikan arahan
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan informasi, petunjuk, serta bimbingan kepada guru yang di pimpinnya agar terhindar dari penyimpangan, kesulitan atau kegagalan dalam melaksanakan tugas. Fungsi ini berlaku sepanjang proses pelaksanaan kegiatan.
2.5.5 Pengkoordinasian
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk menyelaraskan gerak langkah dan memelihara prinsip taat asas (konsisten) pada setiap dan seluruh guru dalam melaksanakan seluruh tugas dan kegiatannya agar dapat tujuan dan sasaran yang telah di rencanakan .Hal ini di lakukan oleh kepala sekolah melalui pembinaan kerja sama antar guru, dan antar guru dengan pihak-pihak luar yang terkait. Di samping itu penyelarasan dan ketaatan pada sas diupayakan agar fungsi yang satu gengan yang lainnya dapat mercapai dan memenuhi target yang di tetapkan sebelumnya.
2.5.6 Pengendalian
Fungsi ini mencakup upaya kepala sekolah untuk:
a.         Mengamati seluruh aspek dan unsur persiapan dan pelaksanaan program-program kegiatan yang telah di rencanakan
b.         Menilai seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang ada dapat mencapai sasaran-sasaran dan tujuan.
c.         Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan beserta faktor-faktor penyebabnya.
d.         Mencari dan menyarankan atau menentukan cara-cara pemecahan masalah-masalah tersebut.
e.         Mengujicobakan atau menerapkan cara pemecahan masalah yang telah dipilih guna menghilagkan atau mengurangi kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
Dengan demikian dalam melaksanakan fungsi ini kepala sekolah dapat menggunakan sekurang-kurangnya 3 pendekatan yaitu :
a.         Pengendalian yang bersifat pencegahan
b.         Pengendalian langsung
c.         Pengendalian yang bersifat perbaikan.
2.5.7 Inovasi
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk menciptakan kondisikondisi yang memungkinkan diri para guru untuk melakukan tindakan tindakan atau usaha-usaha yang bersifat kreatif inovatif.dengan demikian kepala sekolah dan guru-guru perlu mencari atau menciptakan cara-cara kerja atau hal-hal yang baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Sekurangkurangnya mereka di harapkan mampu dan mau memodifikasi hal-hal atau cara-cara yang lebih baik atau lebih efektif dan efisien, agar pembaharuan pendidikan dapat muncul dari warga sekolah ,hal ini juga akan menumbuhkan sikap dan daya kreatif warga sekolah itu sendiri.
Dalam melakukan fungsi ini kepala sekolah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.         Harus di sadari bahwa sesuatu yang baru belum tentu lebih baik dari yang lama.
b.         Jika mampu menemukan atau menciptakan sesuatu hal atau cara baru, ia tidak perlu memandang rendah yang lama
c.         Perlu di konsultasikan kepada pihak-pihak yang berwenang.
2.6     TUJUAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut. Oleh karena itu apabila administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
















BAB III
PROGRAM KERJA SARANA PRASARANA.
3.1       Target Bidang Sarana Prasaran
1.     Penjelasan Program Kerja
2.     Terinventaris kebutuhan sarana prasana pendidikan dengan baik
3.     Terpelihara sarana prasarana pendidikan dan lingkungan
4.     Terpenuhi Sarana pembelajaran dan laboratorium yang masih kurang
5.     Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih , asri .
6.     Perbaikan Ruang......
7.     Perbaikan Meja dan Kursi
8.     Pengadadaan ........
9.     Mengevaluasi keterlaksanaan program kerja untuk refleksi kegiatan tahun berikutnya.
10.                 Tersusunnya Laporan hasil kegiatan pengelolaan sarana prasarana selama satu tahun
3.2       Program Kerja Bidang Sarana Prasarana
No.

KEGIATAN

TUJUAN
SASARAN
INDIKATOR KEBERHASILAN
PENANGUNG JAWAB/ PELAKSANA
BATAS WAKTU
SUMBER DAYA
KET
1.
Penyusunan Program Kerja Tahunan
Meningkatkan program kegiatan bidang sarpras
·         Rincian Program Kerja Tahunan
Terlaksananya Penjelasan Program Kerja
q  KS/Waka/PP Sarpras

Ö         

2




3.





·          

q   

Ö         

4


·          

q   

Ö         



3.3       Rencana Kerja/Action Plan
No.

KEGIATAN

KEGIATAN
INDIKATOR KEBERHASILAN
PENANGUNG JAWAB/ PELAKSANA
WAKTU PELAKSANAAN
2014
2015
7
8
9
10
11
12
1
2
3
4
5
6
1.
Membuat program kerja tahunan
·     Meningkatkan program kegiatan bidang sarpras
·     Adanya program kerja Waka bidang Sarpras
q Waka bidang Sarpras












2

·      
·      
q  












3


·      
·      
q  












4


·      
·      
q  

























BAB IV
RENCANA ANGGARAN BIAYA PROGRAM SARANA PRASARANA
            Biaya penyelenggaraan seluruh kegiatan sekolah khusus yang menyangkut kegiatan Administrasi, Pengadaan dan pemeliharaan bidang sarpras untuk Tahun Pelajaran 2016 / 2017 dengan perkiraan rinciannya adalah :

NO
JENIS KEGIATAN / BARANG
Volume
Harga Satuan
Jumlah
KETERANGAN
1
Penyusunan Program Kerja Kurikulum
1
Rp. 100000
Rp. 100.000
Mohon Revisi
2





3





4





5





6





7





8





9





10





JUMLAH








BAB V
PENUTUP
5.1     Kesimpulan
1)             Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
2)             Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
3)             Sarana Prasarana yang ada di sekolah seharusnya dikelola dengan sebaik-baiknya, pengelolaan yang dimaksud meliputi:


a)      Perencanaan
b)      Pengadaan
c)      Inventarisasi
d)      Penyimpanan
e)      Penataan
f)       Penggunaan
g)      Pemeliharaan  
h)      Penghapusan


5.2       Saran-saran
Diharapkan program kerja Bidang Sarana Prasarana  ini dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di SMAN2 Lengayang untuk tahun pelajaran yang akan datang.  Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif agar dalam tahun pelajaran 2016-2017  lebih baik lagi.


About The Writer

Mitra Website

Studio Advertising Entertainment.

Related Posts